TELIKSANDI
NEWS TICKER

Tiga Orang Pelanggar Prokes Terjaring Satgas Pencegahan Covid-19 Saat Gelar Ops Yustisi di Jalan Raya

Rabu, 18 November 2020 | 11:53 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 402

BULELENG, BALI | Teliksandi.id Dalam Rangka menyadarkan masyarakat tentang bahayanya virus Corona (covid-19), Satgas Pencegahan Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang di pimpin AKP I Made Suwandra, S.H. secara terjadwal bersama Sat Pol PP mengadakan Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.

Dari keterangan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H. Kepada awak media menyampaikan, kegiatan tersebut selain untuk menyadarkan masyarakat tentang bahayanya virus Corona (Covid-19) kegiatan tersebut juga dalam rangka Penerapan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dalam kehidupan Era Baru. ujarnya

Kegiatan Ops Yustisi yang di gelar oleh Satgas Pencegahan Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang melibatkan, 5 (lima) orang Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dan 6 (enam) personil Sat Pol PP Kecamatan Gerokgak yang di Pimpin Kasi Linmas Trantib Kecamatan Gerokgak Ketut Mastra Atmaja.

Adapun lokasi kegiatan sebagaimana yang di sampaikan oleh AKP I Made Suwandra, S.H. yaitu kegiatan Ops Yustisi di gelar di Simpang 3 Pelabuhan Celukan Bawang.

Dalam kegiatan tersebut, diperoleh pelanggar sebanyak 3 orang diantaranya inisial M (65) tahun, alamat Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, M dinyatakan telah melanggar Pergub Bali dan Perbub Buleleng serta Prokes dan yang bersangkutan M di kenakan surat penyataan/tilang.

Dan untuk inisial KD (42) tahun, alamat Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, yang bersangkutan di kenakan sanksi berupa surat teguran.

Selain itu, untuk inisial JH (16) tahun (pelajar), alamat Banjar Dinas Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, yang bersangkutan di kenakan sanksi dengan surat teguran.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi sebagaimana yang di sampaikan oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, S.H. Kegaitan tersebut berjalan lancar dan aman Kegiatan selesai pada pukul 09.15 Wita. ucap Suwandra mengahiri.

Journalist     : Selamet
Publisher      : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID