BALI, BADUNG | Teliksandi.id – Bertempat di Pasar Desa Adat Sempidi, Kwanji Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Tim Gabungan Penindak Pelanggar Prokes melakasanakan Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dipimpin Camat Mengwi I Nyoman Suhartana.
Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Geniawan, S.Sos mengatakan, pelaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes terus gencar dilaksanakan guna mencegah penyebaran virus covid -19 di Kabupaten Badung. Sabtu, (24/10/2020) Pukul 06.30 wita pagi.
“Kegiatan Yustisi ini akan di fokuskan di tempat-tempat rawan penyebaran covid -19, seperti perkantoran, pasar tradisional, pasar modern, destinasi wisata dan usaha pariwisata, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid -19,” Ujar Kasat Binmas di dampingi ibu Danramil Mengwi Mayor Ni Wayan Suhartini
“Ini adalah usaha pemerintah dan kebijakannya untuk bisa keluar dari wabah Virus Corona Covid -19,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Mengwi, Kasat Binmas Polres Badung, Wadanramil Mengwi, Lurah Sempidi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempidi, Babinsa Kelurahan Sempidi, Ketua Satgas Gotong royong Desa Adat Sempidi dan Kwanji dan pengurus, Para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Sempidi dan Perwakilan Pecalang Desa adat Sempidi.