TELIKSANDI
NEWS TICKER

Tim Opsnal Polsek Mengwi, Berhasil Bekuk Pencuri Uang Yang Hendak Kabur ke Kampung Halaman

Kamis, 29 April 2021 | 12:59 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 356

Badung, Bali | Teliksandi.id Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil membekuk inisial L alias Oki (41) asal Sumbawa, NTB, karena terlibat kasus pencurian ia seorang karyawan cuci mobil dan hendak kabur ke kampungnya. Rabu, (28/4)

Saat ditangkap petugas, Pelaku berdalih mencuri untuk bayar utang.

Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, SH didampingi Kanitreskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH membenarkan pengungkapan kasus ini beberapa jam setelah kejadian.

“Pelaku sudah kami tangkap, lengkap dengan barang buktinya,” ujar AKP Darsana.

Kronologisnya, kata Darsana, pihaknya menerima laporan I Kadek Pratama (29) kecurian saat cuci mobil di sebelah timur Patung Rama Shinta, wilayah Banjar Dajan Peken, Desa Mengwitani, Mengwi, Badung, pukul 10.00 Wita. Dompet kulit warna coklat berisi uang dan surat surat berharga lainnya ditaruh di jok depan kiri. Pukul 10.30 wita mobil tersebut selesai dicuci, saat korban hendak mengambil uang di dompet berisi uang Rp 4,6 juta, hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Iptu Wiwin dan Panit Iptu Made Mangku Bunciana bersama anggotanya melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan saksi lainnya, dicurigai pelakunya adalah Lukman. “Setelah ditelusuri ternyata pelaku berada di Terminal Mengwi. Pelaku hendak pulang ke Sumbawa,” kata Wiwin.

Setelah ditangkap di Terminal Mengwi, awalnya pelaku mengaku tidak tahu tentang keberadaan uang korban. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku di wilayah Kediri, Tabanan. Alhasil menemukan sejumlah uang yang masih diikat karet dibawah tabung gas elpiji.

“Saat pelaku mengeringkan bagian interior mobil korban, dilihat dompet berisi uang Rp 4,6 juta diikat karet. Uang itu diambil lalu dimasukkan ke saku celananya,” ungkapnya. (Slmt).

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID