TELIKSANDI
NEWS TICKER

Tim Puma Polres Lotara, Berhasil Amankan Satu unit Barang Bukti Ranmor

Rabu, 2 Juni 2021 | 11:23 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 343

Lombok Utara | Teliksandi.id Tim Puma Sat Reskrim Polres Lotara berhasil mengamankan 1 (Satu) unit sepeda di Keruak Lombok Timur dengan dasar Laporan Polisi LP/18/X/2019/NTB/Res.Lotara/Sek Kayangan, Rabu (02/06/2021).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H. melalui Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra.S.H.S.I.K. ia mengatakan, pada hari rabu tanggal 02 Oktober 2019 pukul 18.00 wita di Dusun Beraringan Desa Kayangan Kecamatan Kayangan KLU inisial Nfk (17) tahun, alamat Dusun Sumur Pande Desa Sesait Kecamatan Kayangan KLU telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih Noka MH1JFZ124HK104377 Nosin : JF1ZE-2119294 dengan DR 3125 MI STNK atas nama Maridep Dusun Sumur Pande Desa Sesait Kecamatan Kayangan. KLU,”Terang Anton.

Selanjutnya berdasarkan laporan dari Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok timur bahwa telah menemukan satu unit Sepeda motor Honda Beat warna putih di Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur dengan identitas Noka : MH1JFZ2124HK104377 Nosin : JF1E2119294 kemudian Tim Puma Polres Lombok Timur menghubungi Tim Puma Polres Lombok Utara di karenakan alamat yang ada hasil pengecekan berada di Kabupaten Lombok Utara.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, S.H.S.I.K. mengungkapkan Tim Puma Polres Lombok Utara berangkat menuju Sat Reskrim Polres Lombok Timur untuk melakukan koordinasi dan benar setelah di lakukan pengecekan dan pencocokan identitas sesuai dengan LP yang ada di Polsek Kayangan, setelah di lakukan pengembangan oleh tim gabungan bahwa terduga penguasa terakhir mendapat gadai dari inisial (Dl) yang beralamat di Sumba Nusa Tenggara Timur dan setelah di lakukan pengecekan keterangan dari saksi bahwa (Dl) telah meninggal dunia pada tahun 2019 di Sumba Nusa Tenggara Timur,”ungkapnya.

Tim Puma Sat Reskrim Polres Lotara kemudian kembali menuju Polres lombok Utara untuk menyerahkan barang bukti tersebut ke Unit Reskrim Polsek Kayangan untuk proses lebih lanjut,”Ujarnya. (Selamet).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID