Lombok Tengah, NTB | Teliksandi.id – Sepuluh unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi dengan surat tanda kepemilikan, berhasil diamankan oleh Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan tersebut terjadi di depan Kantor Camat Kopang, Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 03.00 Wita.
Dari keterangan Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Polda NTB, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP KP I Putu Agus Indra P, SIK mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat bahwa ada kendaraan sepeda motor yang hendak dibawa ke Dompu.
Atas laporan itu, tim keamanan bergerak cepat dan mencegat satu unit truk warna merah dengan nomor polisi R 8697 SB yang dikendarai FZ (34), warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
“Truk pengangkut sepeda motor tanpa surat-surat itu dicegat di pinggir jalan depan Kantor Camat Kopang,” kata Kasat Reskrim, AKP KP I Putu Agus Indra P.
Polisi akhirnya mengamankan satu truk bersama sepuluh unit sepeda motor bersama tiga orang lainnya ke Mapolres Lombok Tengah.
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial SH (34), warga Desa Darmaji Kecamatan Kopang, FJ (31), warga Desa Doromelo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, dan FZ (34), warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang.
Menurut Kasat Reskrim, para pelaku dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.
Polisi juga, kata Kasat Reskrim, sedang memburu para “pemetik” atau pelaku yang mengumpulkan kendaraan untuk mengungkap jaringan yang membuat resah masyarakat tersebut.
Adapun identitas 10 sepeda motor yang hendak diseberangkan ke pulau Sumbawa tersebut antara lain, 1 unit Honda Beat, warna hitam. Noka: MH1JM8111MK374135., 1 unit Honda Beat, warna silver. Nosin : JFZ2E1718895., 1 unit Honda Beat, warna silver. Noka : MH1JFZ216KK599999., 1 unit honda Beat, warna hitam. Noka : MH1JFZ134KK641346., 1 unit Honda Vario CBS warna hitam, Noka: MH1JFB117DK620127., 1 unit honda Beat digital warna putih. Noka : MH1JFZ117HK490686., 1 unit Honda Beat digital warna hitam. Nosin : JFZ1E3394145., 1 unit yamaha Mio sproti warna merah. Noka : MH351400L0014K021164., 1 unit unit honda Beat pop warna merah. Noka : MH1JFS214FK039668 dan 1 unit Honda scopy warna merah maron. Noka : MH1JM3121KK376833. (Selamet/Hms).