TELIKSANDI
NEWS TICKER

Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa Amankan Pelaku Pencurian HP dan Penadah

Minggu, 30 Mei 2021 | 2:17 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 336

Sumbawa Besar, NTB | Teliksandi.id Terduga pelaku pencurian Handphone inisial AA dan Dua Rekannya yang terduga sebagai penadah barang hasil curian. Masing – masing inisial Wn dan Wt, ke tiga Terduga berhasil diamankan Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumbawa, Sabtu (29/05) sekitar pukul 13.30 wita.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, S.IK. melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. di meja kerjanya, membenarkan hal tersebut, Ia menyebutkan bahwa penangkapan pelaku dan penadah tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian handphone miliknya yang terjadi di kos-kosan korban tepatnya di Gang Mandiri Cell Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa pada hari Sabtu (29/05/21) siang.

“Pelaku dan penadahnya berhasil kami amankan dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam” terang Kasubbag.

Dijelaskan bahwa kronologis pencurian tersebut berawal saat korban yang bernama Rizal (26) sedang tidur siang di TKP, kemudian menyimpan Handhone dengan merk Redmi 8 warna Ponic Black miliknya di samping bantal saat tertidur, kemudian saat terbangun korban melihat HP tersebut sudah tidak ada di tempat dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.800.000” ucapnya.

Lebih lanjut Kasubbag Humas, Setelah menerima laporan dari korban, Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan tidak butuh lama keberadaan para pelaku beserta barang bukti berhasil terendus oleh petugas, dan selanjutnya meringkus para pelaku dan mengamankan barang bukti hasil curian tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kasubbag Humas juga menambahkan bahwa pelaku yang diketahui masih di bawah umur tersebut akan di proses hukum dan ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa”, tandasnya. (Slmt/Hms).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID