TELIKSANDI
NEWS TICKER

Tim Yustisi Pemburu Pelanggar Prokes Razia di Kuta Utara

Senin, 26 April 2021 | 5:29 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 335

Badung, Bali | Teliksandi.id Gabungan personil Polres Badung dengan TNI, Satpol PP, Dishub dan Damkar Kabupaten Badung tindak puluhan pelanggar Prokes di jalan Echo Beach, Canggu, Kuta Utara Badung, Bali. Senin (26/4/2021) Sore mulai pukul 17.00 Wita.

Tim yustisi pemburu pelanggar Prokes Polres Badung ini dipimpin Kasat Polair Polres Badung AKP I Wayan Jiwa Antara yang dikuti puluhan personil gabungan tersebut berjalan aman dan kondusif.

“Kami melaksanakan kegiatan operasi masker dalam menertibkan Prokes terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru,” Terangnya.

Ia juga menjalaskan bahwa operasi ini lebih difokuskan terhadap warga masyarakat di yang tidak menggunakan masker, guna mengantisipasi penyebaran covid -19 yang hingga kini masih terus mengalami peningkatan.

Adapun jumlah pelanggaran yang ditindak karena tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sesuai aturan menutupi hidung dan mulut adalah 43 pelanggar dan 13 dikasi peringatan berupa teguran dan 30 dikenakan sanksi denda sesuai hukum yang berlaku. (Hms/Slmt).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID