TELIKSANDI
NEWS TICKER

Tim Yustisi Polres Badung Terus bergerak Menindak, Pelanggar Prokes

Selasa, 19 Januari 2021 | 10:23 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 323

BADUNG, BALI | Teliksandi.id – Kepolisian Resor Badung terus gelar operasi Kemanusiaan dalam menekan penyebaran Covid -19.

Operasi yustisi/penindakan Prokes terhadap PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru serta Surat Edaran Bupati Badung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dilaksanakan di Pantai seseh, Desa Cemagi, Kec. Mengwi, Kab.Badung, Bali pada hari Selasa 19 Januari 2021 pukul 09.00 s/d 09.45 wita.

Adapun pelanggar yang di tindak sebanyak 8 orang lantaran tidak menggunakan masker dengan benar sesuai Protokol Kesehatan.

Kasi Tibum Pol PP Kab. Badung I Wayan Janoka, SH didampingi Iptu I Ketut Wena menjelaskan operasi yustisi ini akan terus di gelar sampai ada menunjukan hasil Covid -19 menurun.

“Ini kita lakukan bersama-sama dengan instansi terkait seperti TNI – Polri, Dishub, BPBD, dan Dines Kesehatan,” Terangnya.

Setelah melakukan kegiatan di Pantai Seseh, pihaknya terus bergeser di Jalan Raya Simpang TL Munggu, Kec. mengwi, Kab Badung dengan menyasar pengguna jalan baik masyarakat lokal maupun WNA. (hms/Selamet).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID