Pemalang, TelikSandi.ID – Setelah melalui beberapa tahapan dalam memperjuangkan nasibnya, kini perjuangan guru Wiyata Bhakti (WB) mulai menemui titik terang.
Hal tersebut disampaikan oleh Afni Abdul Rozak, Ketua Forum Wiyata Bhakti Non Kategori Sekolah Dasar (FWBNKSD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah usai menggelar pertemuan dengan Sekda Kabupaten Pemalang Dr. Ir. Mohammad Arifin, MM pada Selasa (14/1/20) siang di Kantor Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.
Diwawancarai di usai pertemuan, Afni mengatakan,” Hari ini Selasa 14 Januari 2020 kami menghadap sekdes bersama beberap rekan perwakilan FWBNSD dan menghasilkan kesepakat dengan pemerintah daerah bahwa, sekitar 4.100 guru wiyata bhakti non kategori akan menerima honor setara dengan upah minimum kabupaten/kota”,kata Afni.
Dengan semangat Afni juga menyampaikan, pertemuan hari ini sebagai kelanjutan pertemuan kami dengan pihak pemda Pemalang di tahun 2019 yang dilaksanakan di salah satu hotel.
“Respon pemda sangat positif, pemda telah berupaya maksimal dan Insya Allah, tahun ini kami akan menerima honor yang disetarakan dengan UMK atau setidak – tidaknya mendekati UMK,” Imbuh Afni.
Dalam kesempatan tersebut Afni juga berharap Bupati Pemalang menerbitkan surat keputusan (SK) terkait legalitas kami, sehingga kedepan kami dapat mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Kami berharap Bupati Pemalang DR. Ir. Junaedi SH., MM bisa menerbitkan SK terkait legalitas kami, karena dari terbitnya SK tersebut justru akan meringankan pemerintah daerah karena dengan sertifikasi beban gaji atau honor menjadi tanggungan pemerintah pusat”,pungkas Afni.
Sementara itu Romdhon Sutomo, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang diwawancarai di kantornya terkait pertemuan FWBNSD dengan sekda Pemalang, mengatakan ,
“Pertemuan teman-teman FWBNSD dengan Sekda Pemalang menghasilkan kesepakatan pemberian honor guru tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah dan mendekati UMK, sebenarnya sejak dulu sudah kita perjuangkan, karena kami tahu selama ini tidak ada honor untuk mereka, sekarang ada angin segar untuk mereka, dan kami bersama sekda akan mengamankan kebijakan bapak bupati,” pungkas Romodhon. (Joko Longkeyang)
“Bahwa Sesungguhnya Kemerdekaan Itu Ialah Hak Segala Bangsa Dan Oleh Sebab Itu, Maka Penjajahan Di Atas Dunia Harus Dihapuskan, Karena Tidak Sesuai Dengan Perikemanusiaan Dan Perikeadilan”