Kota Bima | Teliksandi.id – Satu unit truk yang dikendarai oleh DV (43), warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo yang membawa muatan pakan ayam terbalik di jalan lintas Kelurahan Dodu, Rabu, (17/3/2021) siang hari.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengatakan, awalnya Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno menerima laporan bahwa telah terjadi laka lantas di Kelurahan Dodu. Tidak menunggu lama, Kapolsek bersama anggota piket menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba di TKP, kapolsek bersama anggota melihat mobil truk itu sudah terbalik dan isi muatan sudah berceceran di tanah. Setelah diperiksa, ternyata selain pakan ayam, truk itu juga memuat 392 botol minuman keras jenis arak.
“Truk itu datang dari Lombok dan ingin membongkar muatan pakan ayam potong di Kelurahan Dodu,” ungkapnya. Untuk penyelidikan lebih lanjut kata Jufrin, semua miras tersebut langsung dibawa ke Kantor Polsek Rastim, diduga minuman haram itu akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.
Dengan adanya kejadian itu, pihaknya akan rutin memeriksa setiap kendaraan yang masuk di Kota Bima, guna meminimalisir masuknya miras dari luar daerah. (Selamet).