TELIKSANDI
NEWS TICKER

Tujuh Orang Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan Terjaring Operasi Cipkond

Minggu, 23 Februari 2020 | 11:49 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 468

TELIKSANDI.ID – Sejumlah terduga pelaku tindak pidana kejahatan jalanan yang kerap berulah dan meresahkan masyarakat, terjaring operasi cipta kondisi yang dilancarkan oleh tim operasi gabungan personil kepolisian Polsek Benteng dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, pada hari Sabtu, (22/02) malam kemarin.

Dalam gelar operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya tujuh orang terduga pelaku tindak pidana kejahatan jalanan yang kerap berulah dan membuat resah warga masyarakat.
Ketujuh orang pelaku terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian usai ditangkap tangan petugas, saat tengah menenggak miras, menghisap lem fox, dan judi kelereng.
Pelaku pesta miras jenis ballo, terjaring dari salah satu lorong yang berlokasi di belakang kantor Inspektorat, ruas jalan kelapa, Lingkungan Bua-bua Timur, Kelurahan Benteng Utara.
di lokasi ini, petugas berhasil menggelandang dua orang terduga pelaku pesta miras jenis ballo masing-masing atas nama : Surahman (32 tahun) dan Agus Wijaya, (17 tahun).
di lokasi terpisah, tim operasi cipta kondisi gabungan kembali mengamankan empat orang terduga pelaku kejahatan perjudian atas nama : Bahtiar (19 tahun), Sapri (33 tahun), Pajar 13 tahun) dan Marlina (19 tahun)
Keempat terduga pelaku terpaksa harus digiring ke mobil patroli dan berurusan dengan aparat berwajib, usai ditangkap, saat bermain judi kelereng.
Usai mengamankan keempatnya, tim operasi cipta kondisi kembali melanjutkan giat patroli mengelilingi kota Benteng.
Saat melintasi area taman pelangi di ruas jalan Soekarno Hatta, mata awas petugas tertuju pada seorang remaja tanggung berusia lima belas tahun yang sedang ngelem.
Melihat kejadian itu, petugas dengan cepat mengamankan dan menggelandang Faizal, terduga pelaku penghisap lem fox menuju mobil patroli.
Selain berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku kejahatan jalanan, tim operasi cipta kondisi gabungan juga ikut menyasar sejunlah bangunan rumah kost-kosant yang berada di dalam wilayah hukum Polsek Benteng.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengungkap status keberadaan sejumlah bangunan rumah kost-kosant yang ditengarai beroperasi secara illegal dan tidak mengantongi dokumen perizinan dari instansi tekhnis terkait dan tanpa sepengetahuan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Benteng, AKP. Rahman, tim operasi cipta kondisi gabungan turun menyusuri lokasi-lokasi yang dinilai merupakan titik rawan tindak pidana kejahatan jalanan.

Giat operasi cipta kondisi dilancarkan usai melaksanakan pelaksanaan apel gabungan di halaman Mako Polsek Benteng.
Kegiatan operasi dimulai dengan kegiatan razia dan pemeriksaan rumah kost-kosant yang dianggap rawan untuk disalah gunakan sebagai tempat mesum oleh pasangan non muhrim dan atau tanpa ikatan pernikahan.
Giat operasi cipta kondisi gabungan yang digelar aparat satuan polisi pamong praja bersama jajaran kepolisian resort Benteng pun, disambut hangat dan positif oleh sejumlah komponen warga masyarakat yang merasa terayomi dan terlindungi dari potensi kejahatan.
Kepala lingkungan Bua-bua timur, H. Muh. Ali, berpandangan giat operasi cipta kondisi seperti ini sangat relevan dan efektif untuk dilakukan, terutama dalam rangka untuk menjaga stabilitas kondisi keamanan dan kamtibmas yang diharapkan akan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Ia berharap agar giat operasi cipta kondisi ini terus dilakukan dalam upaya untuk meminimalisir, menekan, dan mengurangi berkembangnya potensi penyakit masyarakat seperti : maksiat, judi, miras, dan perilaku menyimpang sebahagian generasi muda yang kerap menghisap lem fox
Selaku seorang kepala lingkungan ia merasa sangat prihatin, jika diusianya yang masih sangat belia generasi muda, terutama anak-anak, sudah harus dirusak oleh perilaku menyimpang, tuturnya kepada tim operasi cipta kondisi.(*)

(Fadly Syarif)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID