Teliksandi.id |Aceh Tamiang – Dua hari menjelang lebaran idul Fitri 1441 Hijriah, Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Tangkap Tujuh Pria yang sedang asyik lagi makan, minum dan merokok di bulan Ramadhan di salah satu warung di kampung Suka Mulia Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, Jum’at,(22/5).
Penangkapan itu berawal adanya informasi yang di terima oleh unit Intel dari masyarakat sekira pukul 11.00 wib bahwa dikampung yang di maksud sedang berlangsung permainan judi, makan, minum dan merokok oleh beberapa orang warga.
Namun, setelah menindak lanjuti Informasi tersebut, petugas Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang hanya mendapatkan tujuh pria yang lagi asyik makan, minum dan merokok sedangkan pelaku perjudian tidak di temukan, Kata Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Drh, Asma’i Usman melalui Kabid Penegakan Syari’at Islam Syahrir Pua Lapu.
Diketahui ketujuh pria diamankan oleh petugas sekira pukul 14.00 wib, masing-masing pelaku berinisial, KS, (30), P(63, M(30), S(54), S(45) dan M(50).
Sementara, untuk KS(30) Sebagai pemilik warung/kedai akan diberikan sanksi pembinaan selama lima hari, sedangkan enam pelanggan lainnya di kenakan sanksi tiga hari pembinaan di Kantor Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang.
Selain ketujuh pria yang berhasil diamankan, diketahui ada tiga pria lain yang sempat lolos dan melarikan diri saat petugas mlakukan penindakan di lokasi
Untuk melengkapi Barang Bukti, petugas Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang tuut mengamankan tujuh(7) unit sepeda motor, satu(1) kompor gas, satu(1) tabung gas Elpiji 3 kg, enam(6) buah gelas bekas minuman, Satu(1) mangkok mie goreng basah pake telor.
Mereka saat ini masih di kantor Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang untuk di ambil keterangan, dan jika terbukti akan di lakukan pembinaan, pungkas Syahrir Pua Lapu, (pakar).