TELIKSANDI
NEWS TICKER

Unit Jantanras Polda Sumut, Ringkus Sindikat Maling Antar Provinsi

Selasa, 16 Maret 2021 | 1:25 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 422
Keterangan Foto : Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja,SIK dan Foto Tersangka Yang Dilingkari Warna Merah Saat Diamankan.

Medan | Teliksandi.id Setelah hampir dua bulan buron, pelaku pembobolan toko handphone di Kecamatan Perbaungan Kecamatan Serdang Bedagai, inisial H alias Man (35) akhirnya ditangkap Personil Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut di Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Minggu (14/3/2021).

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan penangkapan terhadap tersangka warga Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai bermula dari laporan korban Roni Tantowi (25) warga Jalan Deli Nomor 78 Perbaungan Kabupaten Sergei. Dimana, saat korban membuka toko Bintang Ponsel, Senin (25/1/2021) pagi, melihat tokonya dalam keadaan berantakan.

“Setelah di chek, korban kehilangan puluhan unit handphone berbagai merk dan korban mengalami kerugian Rp200 juta,” sebutnya, Senin (15/3/2021).

Setelah menerima laporan dari korban, Personil unit 1 Subdit III dan Team IT Ditreskrimum Polda Sumut bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Taryono Raharja melakukan penyelidikan.

“Kemudian tim mendapatkan info dari Medsos yang viral tentang adanya aksi pencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan,” ujar Tatan.

Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau. “Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Propinsi Riau untuk mengejar pelaku,” ucapnya.

Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di Mess pekerja proyek pembangunan PKS di Desa Sebangar Kecamatan Bangko Bengkalis – Riau. “Kita juga menemukan salah satu handphone atau barang bukti yang hilang dari toko itu,” kata dia.

Dari introgasi awal, tersangka inisial H mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya inisial R. ” Dengan cara tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi memakai mukenah sholat karyawan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka R di Daerah Karo. “Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka R di Tanah Karo Desa Dolat Rayat, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita kita terus mengembangkan lagi kasus ini,” Pungkas Mantan Kapolres Asahan ,Kombes Pol .Tatan Dirsan Atmaja,SIK . (Leodepari/Selamet).

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID