Labusel | TELIKSANDI.id – Ratusan warga Gundaling bersama Ormas GRIB-JAYA dan IPK unras di depan Kantor Besar PTPN IV Regional 1 SEI BARUHUR Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada kamis, 13 Februari 2025, Tentu tidak terlepas dari unsur sebab akibat.
Penyebabnya adalah adanya peristiwa penyiksaan/ penganiayaan yg di lakukan oleh oknum petugas keamanan PTPN IV SEI BARUHUR kepada beberapa warga Gundaling Desa Beringin Jaya.. yaitu pelaku pencuriaan berondolan di perusahaan tersebut.
David Arjuna Sihombing,S.T. menjelaskan Mereka mencuri untuk bertahan hidup bukan untuk memperkaya dirinya sendiri, lalu kenapa harus di siksa ? Mereka manusia bukan binatang…hukum saja mereka sesuai dengan Undang undang yang berlaku, bukan di pukuli, diseret, ditendang, dan dicambuk pakai selang seperti binatang.
Lalu bagaimana dengan top manajemen dan seluruh stakeholder yang ada di perusahan tersebut ? Apakah mereka bersih ? Apakah mereka yakin tidak mencuri uang rakyat ? Apakah mereka yakin tidak melakukan kecurangan, seperti manifulatif dan melakukan mark up ??
Amarah warga masyarakat Gundaling Desa Beringin Jaya tidak terbendung lagi, karena bukan kali ini saja terjadi praktik penyiksaan yang bertentangan dengan amanat konstitusi di perusahaan tersebut..tentunya terhadap maling kecil berondolon.
Bahkan tahun 2023 terdapat korban meninggal dunia akibat penganiyaan yg sebelumnya dilakukan oleh oknum petugas keamanan perusahaan PTPN IV SEI BARUHUR tersebut..sungguh tidak manusiawi !!
Lalu UNJUK RASA ini di insiasi oleh seorang tokoh pemuda Gundaling, Desa Beringin Jaya , dimana beliau juga menjabat sebagai ketua Pimpinan Anak Ranting Ikatan Pemuda Karya Beringin Jaya dan di gadang gadang akan maju menjadi calon ketua Dewan Perwakilan Daerah IPK Labuhanbatu Selatan..beliau adalah Sofyan Ansori Rambe.
Dan karena kedekatannya masih erat dengan Ketua DPC GRIB JAYA Labusel Saudara Abdullah Situmorang, maka beliau mengajak dan memohon dukungan atas uras tersebut..karena unras kali ini di laksanakan dengan berskala besar. yaitu mendatangkan 500 massa dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk rekan rekan media, tokoh masyarakat, seluruh aktivis dan seluruh organisasi yang berperan penting dalam sosial kontrol di Kabupaten Labuhan batu Selatan khususnya kecamatan torgamba supaya hal seperti ini tidak terulang kembali di seluruh perusahaan yang ada di Labuhanbatu Selatan..
Dan Tentu tujuannya adalah MELAWAN PELAKU PENYIKSAAN DAN PELANGGARAN HAM TERHADAP beberapa WARGA BERINGING JAYA / GUNDALING DI PTPN IV SEI BARUHUR yang sebelumnya terus menerus terjadi.
Jadi dilaksanakanlah unras tersebut pada hari Kamis 13 Februari 2025, pukul 10.00 Wib @Kantor Besar PTPN IV SEI BARUHUR Kecamatan Torgamba. Kabupaten Labuhanbatu SelatanT itik Kumpul (esembly point) bahu jalan Rs. Sri Pamela Torgamba
Jumlah massa yang hadir : 500 peserta, Penanggungjawab Aksi: Sofyan Ansori Rambe, Abdullah Situmorang, Orator: David Arjuna Sihombing, S.T., Nurbain,S.Pd.I., M. Fahri Dalimunte.
Tuntutan Aksi :
1. Mengutuk keras tindakan pelaku praktik penyiksaan yang bertentangan dengan amanat konstitusi, oleh oknum petugas PTPN IV SEI BARUHUR kepada beberapa warga masyarakat Desa beringin Jaya / Gundaling yang mengalami trauma dan luka berat, dan bahkan ada korban meninggal dunia
2. Menuntut manajemen PTPN IV Sei Baruhur untuk melakukan PHK terhadap pelaku penganiayaan
3. Menuntut Manajemen PTPN IV Sei Beruhur terhadap beberapa peraturan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012).
Setelah berorasi pihak manajemen PTPN IV SEI BARUHUR mengajak untuk mediasi di ruangan pertemuan dan membahas tentang tuntutan peserta unjuk rasa dan setelah di lakukan pembicaraan cukup panjang..akhirnya pihak manajamen menerima semua tuntutan peserta aksi dan langsung mengeleluarkan memorandum terhadap rekomendasi pemecatan pelaku penganiayaan dan melakukan non job kepada semua yg terlibat dalam penganiayaan tersebut. (Red/MW)