TELIKSANDI.ID–GOWA–Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Koramil 06/Bajeng, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Pasar Rakyat Limbung Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa, Minggu (21/2/2021) pagi.
Kegiatan Operasi yustisi tingkat Kecamatan Bajeng ini dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, dan beberapa personil Polsek Bajeng dan Koramil 06/Bajeng.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat yang belum mengunakan masker, baik pedagang maupun pembeli di pasar
“Hari ini kami bersama Koramil 06/Bajeng kembali menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di Pasar Rakyat Limbung, Operasi ini akan rutin kami lakukan setiap hari guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid19,”ucap Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Budi Susanto, SIK melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan, Dengan seringnya dilakukan operasi seperti ini, harapan kami masyarakat menjadi disiplin dalam memakai masker.
“Semua dilakukan tak lain dan tak bukan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,”kata Kapolsek.(*/)Haryadi tl