Jembrana, Bali | Teliksandi.id – Masih tingginya tingkat warga masyarakat yang terpapar Covid-19 diwilayah Kabupaten Jembrana, menjadi salah satu alasan kenapa Kodim 1617 Jembrana bersama instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana secara kontinyu melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan. Seperti yang dilakukan hari ini yaitu dengan menyasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan pelaku usaha perorangan di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Sebual Desa Dangin Tukadaya Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jemparana.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Jembrana Nomor ; 352/STPC-19/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Kodim 1617 Jembrana beserta Gugus Tugas mengintensifkan operasi Yustisi diwilayah Kabupaten Jembrana untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
Seperti halnya operasi yang digelar pada hari Sabtu (6/03/2021), Aparat gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1617 Jembrana beserta Yonif Mekanis 741/GN, Sub Denpom XI 3-2/ Negara, Polres jembrana dan Sat Pol PP kabupaten Jembrana menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Protkes dengan menyasar para penguna jalan dan masih ditemukan 7 (Tujuh) orang pengguna jalan yang tidak taat protkes dengan tidak menggunakan masker sedangkan di tempat pelaku usaha perorangan masih ada 1 (Satu) tempat usaha/ Toko yang tidak sama sekali mempunyai alat/ protap protkes seperti sarana cuci tangan, handsanitizer dan alat pengukur suhu tubuh (Thermo Gun) padahal itu merupakan ketentuan yang sudah diatur dalam aturan Pemerintah, Sesuai aturan maka aparat gabungan langsung mendata dan memberika tegoran secara humanis kepada warga dan pemilik usaha yang tidak taat protokol kesehatan Covid-19 tersebut.
Secara terpisah Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna,S.Sos menerangkan Operasi Yustisi ini akan tetap dilaksanakan secara kontinyu sebagai upaya nyata untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Jembrana, Kodim 1617 Jembrana akan selalu siap untuk bekerjasama dan mendukung Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana.
“Dengan adanya operasi protkes yang dilakukan secara kontinyu oleh aparat gabungan ini saya berharap masyarakat Jembrana segera terbebas dari Covid-19” Tegas Dandim
Lebih lanjut Dandim menghimbau kepada masyarakat Jembrana ditengah pemberlakuan PPKM Skala Mikro ini hendaknya warga masyarakat mendukung pemerintah dalam penegakan protkes Covid-19 termasuk para pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana . Apabila selama kegiatan operasi yustisi di temukan pelaku usaha yang tidak mematuhi Protkes sesuai aturan yang telah ditentukan maka petugas akan memberikan teguran, Sanksi yang lebih berat seperti pencabutan ijin usaha tentu akan diberikan kepada pelaku usaha apabila ditemukan pelaku usaha yang sudah diingatkan beberapa kali namun masih mengabaikan protap Protkes di Pertokoannya. Hal ini akan kita terus lakukan apalagi saat ini telah dikeluarkan *Surat Edaran dari pusat tentang perpanjangan pelaksanaan PPKM Skala Mikro tmt 9 s.d 23 Maret 2021.*
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat Jembrana untuk mendukung upaya-upaya pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Jembrana” Tegas Dandim
Dandim Haruna juga menuturkan semenjak PPKM Skala Mikro diterapkan oleh Pemerintah, dirinya telah memerintahkan para babinsa jajaran kodim 1617 Jembrana untuk menjadi corong, Pelopor di wilayah binaannya dan lebih memasifkan lagi upaya penegakan disiplin Protkes agar warganya terbebas dari Covid-19, Tentunya dalam setiap kegiatan tersebut Babinsa selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Gugus Tugas Gotong Royong Desa Adat maupun aparat Desa. (Pendim/Selamet).