TELIKSANDI
NEWS TICKER

Update Kasus Membaik Setelah PPKM, Pangdam IX/Udayana Hadiri Rakor Satgas Covid-19

Senin, 1 Februari 2021 | 3:45 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 331

DENPASAR | Teliksandi.id Kodam IX/Udayana kembali mengikuti kegiatan Video Conference Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang dihadiri oleh Karumkit Tk. II Udayana Kolonel Ckm dr. I Made Putra Yukti Mardayasa, Sp. An., M.A.R.S., didampingi perwakilan dari Staf Intel Kasdam IX/Udayana, Staf Ops Kasdam IX/Udayana, Staf Ter Kasdam IX/Udayana dan Dandenkeslap Kesdam IX/Udayana, bertempat di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana. Minggu, (31/01/2021).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi menjelaskan tentang strategi Pos Komando di tingkat Desa/Kelurahan sebagai pusat koordinasi pengendalian dan penanganan Covid-19 yang berperan melakukan kegiatan operasional taktis.

Dijelaskan, dalam Update Perkembangan Covid-19 yang dipaparkan oleh Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dr. Dewi Nur Aisyah menyebutkan, rata-rata kenaikan kasus aktif pada wilayah PPKM yaitu Bali, Banten dan Jabar lebih baik jika dibandingkan dengan wilayah yang lain yang juga melaksanakan PPKM. Namun secara umum masih diperlukan waktu untuk melihat dampak pelaksanaan PPKM minimal pada akhir Januari atau awal Februari 2021, ucap Dewi Nur Aisyah.

Saat mendapatkan giliran paparan, Kadiskes Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM., melaporkan bahwa situasi terkini per tanggal 30 Januari 2021 menunjukan angka perkembangan yang sedikit membaik ketimbang sepekan sebelum melaksanakan PPKM. Meskipun demikian, masih diperlukannya upaya peningkatan 3T dan perlindungan bagi Nakes serta pengawasan prokes guna meminimalisir penyumbang angka Positivity Rate dari klaster perkantoran maupun upacara adat, ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, S.K.M., M.A.R.S., menjelaskan tentang Strategi Kemenkes dalam penanganan Covid-19, yakni dengan meningkatkan kapasitas perawatan, merelaksasikan kebijakan registrasi dan perizinan Nakes, serta menguatkan sistem rujukan terintegrasi dan mutu pelayanan Rumah Sakit. Hal tersebut dilakukan untuk mempersiapkan Rumah Sakit dalam menghadapi kenaikan kasus positif, tandasnya.

Sementara menurut Kepala Sub Direktorat Penyakit Infeksi Emerging Kemenkes RI Endang Budi Hastuti ia mengatakan, pelacakan kontak secara agresif dan targeted adalah kunci utama dalam memutus rantai transmisi Covid-19. Dengan proses mengidentifikasi, menilai dan mengelola (karantina dan dipantau selama 14 hari) orang-orang yang berkontak dengan kasus konfirmasi/probabel, maka akan memutus rantai transmisi dan mencegah penularan lebih lanjut, tuturnya.

Dari satuan masing-masing di jajaran Kodam IX/Udayana, Rakor tersebut juga diikuti oleh Danrem 161/WS, Danrem 162/WB dan Danrem 163/WSA, serta Para Dandim Jajaran Kodam IX/Udayana. (Pendam IX/Udayana./Selamet).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID