TELIKSANDI
NEWS TICKER

Usai Curi Motor, Randi Terlibat Kasus Pencurian dan Penggelapan Sepeda Motor

Sabtu, 24 April 2021 | 8:42 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 395

Serdang Bedagai | Teliksandi.id Usai ditangkap dalam kasus penggelapan sepeda motor Sanex, ternyata pelaku inisial R (26) warga Dusun 2 Desa Bukit Cermin Hilir Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, ternyata terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor jenis lain, Kasawaki KLX 150.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh dikonfirmasi, Sabtu (24/04), membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus pencurian dan pengelapan sepeda motor dengan pelaku yang sama.

Menurut Kapolsek, terungkapnya kasus ini bermula saat tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis KLX 150 yang terjadi pada hari Kamis (15/4/2021) sekira pukul 02.30 Wib.

Dimana pelaku mencuri dirumah milik korban Iswito (43) warga Dusun 2 Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Saat korban terbangun untuk melaksanakan makan sahur.

Setelah melihat 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX miliknya yang terparkir di dapur sudah tidak ada lagi. Kemudian ia melihat pintu masuk samping dalam keadaan terbuka.

Korban lanjut Kapolsek, memeriksaan situasi dan mencari tahu apa yang terjadi, juga menemukan jendela dalam keadaan terbuka. Namun, upaya korban melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya, korban bertemu dengan saksi Rapiq dan Rico dan menceritakan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya hilang. Secara spontan saksi langsung bercerita, kedua melihat pelaku inisial R mengendarai sepeda motor KLX dengan kecepatan tinggi.

Hasil penyelidikan, akhir pelaku berhasil diamankan di rumahnya berikut barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX milik korban pada Kamis (22/04/2021).

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui terlibat kasus pengelapan sepeda motor Sanex yang terjadi pada hari Rabu (14/4/2021) sekira pukul 07.30 Wib.

Kemudian tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan pengembangan. Hasilnya, dua penadah yakni dan barang bukti sepeda motor Sanex yang sudah dicincang untuk dijual pajak loak akhirnya berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Dolok Masihul. Dan pelaku dikenakan dua pasal kasus pencurian dan kasus pengelepan sepeda motor,” pungkas AKP Khairul Saleh. (Hms/Rahmat Hidayat/Slmt).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID