TELIKSANDI
NEWS TICKER

Usut Tuntas Polres Sukoharjo Atas Penembakan Terhadap Anggota Sardulo Seto

Selasa, 3 Maret 2020 | 11:05 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 762

 

TELIKSANDI.ID – Pimpinan Padepokan Salafi Sardulo Seto Imam Heru Purnomo.S.Ag memberikan kuasa kepada Khamaruddin, SH untuk mengurus dan mendampingi santri Sardulo Seto ke Polda Jateng pada hari Senin 02 Maret 2020 untuk memohon kepada  Propam Polda Jateng  memproses para polisi anggota Polres Sukoharjo yang notabennya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat yang dengan sengaja menembak anak yang masih remaja yang membela dirinya dari ancaman dan ganguan orang lain, dia bukan perampok maling dan koruptor dan penangkapan ke dua orang anak padepokan yang tidak bersalah, demi keadilan dan kewibawaan hukum di Indonesia.

Harapan dari kuasa hukum yang menangani kasus ini adalah supaya terduga tersangka segera di sidangkan di kejaksaan. Khamaruddin, SH juga akan menindak lanjuti ke Komnas HAM  dan POLRI  untuk mengusut tuntas anggota Polres Sukoharjo yang secara brutal menembaki anggota Padepokan Sardulo Seto. Jumlah yang di tembak ada 6 orang remaja yang sekarang berada di Polres Sukoharjo. (Tim)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID