BALIKPAPAN, TELIKSANDI.ID – Sistem zonasi dalam pendistribusian guru dilaksanakan untuk memeratakan kualitas pelayanan pendidikan di sekolah seluruh Indonesia. Pokok bahasan ini lah yang mengemuka dalam Dialog Pendidikan bertema “Pemerataan Kualitas Pendidikan Melalui Zonasi Guru”, di hotel Zurich Balikpapan (21/8).
Acara yang dihadiri tak kurang dari 100 orang stakeholder pendidikan meliputi para kepala sekolah, pengawas, dan guru ini menghadirkan para pembicara yaitu Hetifah Sjaifudian (Wakil Ketua Komisi X DPR RI), Elvira (Kepala Sub Dit Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), dan Muhaimin (Kepala Dinas Pendidikan kota Balikpapan).
Ahmad Mahendra (PLT Kepala Biro Layanan Komunikasi Masyarakat Kemendikbud) sebagai penyelenggara acara ini menyampaikan, pentingnya sosialisasi dan diskusi terkait sistem zonasi untuk peningkatan dan perbaikan kebijakan terkait zonasi.
“Zonasi ini kalau di negara maju sudah dilaksanakan lama, dan saat ini semua sudah tertata. Dengan zonasi ini tidak akan ada lagi sekolah favorit. Tapi semua sekolah akan menjadi favorit” tegasnya.
Hetifah Sjaifudian, menyampaikan optimismenya terhadap kebijakan zonasi yang sudah diterapkan.
“Kebijakan zonasi sangat strategis. Rujukan utama dari zonasi ini adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi dengan berprinsip keadilan”, papar politisi Golkar Dapil Kalimantan Timur ini.
Lebih lanjut Hetifah menyampaikan bahwa komitmen untuk membangun SDM unggul, dan SDM yang kuat, akan membuat negara lebih maju dan mampu bersaing.
Sementara itu, Elvira sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyampaikan bahwa fakta yang terjadi kemarin saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) banyak orang tua tidak percaya dengan guru dan kualitas sekolah yang terdekat rumahnya.
“Itulah mengapa di sini harus diterapkan perbaikan kualitas guru, dan sarana prasarana di semua sekolah secara merata”, kata Elvira.
Menyoal zonasi guru, Muhaimin menyampaikan bahwa sistem tersebut bertujuan untuk pemerataan guru, bukan hukuman. Ada guru yang ketika dirotasi tidak mau pindah karena sudah berada di zona nyaman.
“Mindset guru yang masih negatif terhadap sistem zonasi guru ini harus diubah. Harapannya mindset guru harus positif terhadap sistem zonasi guru”, paparnya.
Menurut Muhaimin, kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjadi hal yang juga sangat penting. Disdukcapil saat ini sedang melakukan pendataan, diantaranya dengan mempersiapkan kartu identitas anak.
“Sehingga dengan pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi kami untuk mempersiapkan PPDB lebih baik di tahun 2020”, tutupnya.(Red)