TELIKSANDI
NEWS TICKER

Warga Binaan Lapas Kelas II A Binjai Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2020 | 9:46 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 346

SUMUT BINJAI | Teliksandi.id – Sebanyak 1227 warga binaan atau narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 Walikota Binjai dan Kepala Lapas Maju A. Siburian Serahkan Remisi Umum Kepada 1227 Warga Binaan Lapas Kelas II B Binjai, Senin (17/8/2020) di Halaman Lapas Kelas II A Binjai.

Pemberian remisi Umum ini diserahkan langsung oleh Walikota Binjai Muhammad H. Idham S,H M,Si secara simbolis kepada 3 orang warga binaan.

Diterangkan Kalapas Kelas II A Binjai Maju A. Siburian. Amd, IP, S,Pd, M,H bahwa pemberian remisi umum kepada warga binaan di seluruh rumah tahanan, termasuk Lapas Kelas II A Binjai yang mana penyerahannya dilakukan langsung secara virtual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta.

“Remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan para warga binaan yang berkelakuan baik dan sesuai syarat tertentu, sebagai bentuk penghargaan negara atas perbaikan diri, sikap dan mental warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.

Selanjutnya Maju A. Siburian mengatakan, Remisi ini bukan hanya sekedar pemenuhan hak oIeh negara kepada para warga binaan, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan.

“Warga binaan Lapas Kelas II A Binjai yang menerima remisi sebanyak 1227 orang dengan rincian 1836 narapidana, Dan remisi ini bentuk apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan,”lanjutnya.

Sementara itu dalam sambutannya Walikota Muhammad H. Idham S,H. M,Si menyampaikan harapannya pada narapidana yang mendapatkan remisi ini agar mampu menjadi manusia yang lebih baik lagi serta berguna bagi bangsa dan negara.

“Kami berharap seluruh warga binaan penerima remisi agar dapat menjadi manusia yang berkualitas dan nantinya dapat berperan dalam pembangunan untuk kemajuan bangsa,” harapnya.

Lebih lanjut H. Juarsah juga mengajak warga binaan yang masih menjalani hukuman untuk dapat turut aktif terhadap segala macam kegiatan yang diadakan sehingga di masa bebas akan mampu berguna bagi masyarakat.

“Mari semua warga binaan untuk turut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak lapas dan mematuhi seluruh aturan yang ada agar tiba waktu pembebasan kelak para warga binaan siap untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat,”ajaknya. (*)

 

Sumber       : Rahmat Hidayat
Publisher   : Selamet.H

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID