TELIKSANDI
NEWS TICKER

Warga Boyolali Ungkap Dugaan Pemalsuan Ribuan Tandatangan, Penasaran?

Jumat, 8 Desember 2023 | 3:53 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 1364

Boyolali | teliksandi.id – Hal tersebut di ungkapkan HR salah satu warga Boyolali atas dugaan pemalsuan dokumen tanda tangan dan cap jempol ribuan warga dalam berita acara Musdes perubahan status desa menjadi kelurahan. (Jum’at, 08 Desember 2023)

HR menunjukan barang bukti yang diduga ribuan tanda tangan didalamnya di palsukan, satu bandel berkas berita acara perubahan status desa menjadi kelurahan kemiri dan mojosongo kecamatan mojosongo Boyolali.

“Dalam satu bandel dokumen berita acara ini ditandatangani oleh Marsono, SH selaku kepala desa kemiri saat itu, ada juga berita acara yang dihadiri oleh Asisten 1, Kabag Pemdes dan Camat mojosongo beserta lampiran berita acara setiap RT dengan tanda tangan ribuan warga yang diduga dipalsukan” Ungkap HR kepada awak media. (08/12)

Perlu di ketahui bahwa dalam berita acara satu bandel dokumen tersebut, tertulis nama kepala desa Marsono, SH., merupakan Kepala Desa Kemiri saat itu dengan masa jabatan selama 6 (enam) tahun yaitu mulai tahun 2007 sampai dengan tahun 2013, sampai hari ini Marsono, SH., menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Boyolali periode 2019-2024.

“Saat itu warga yang berani protes bersuara di ancam dan di intimidasi, bahkan ada yang di culik beberapa orang agar bungkam, hari ini saatnya kami bersatu melawan ketidak adilan, saatnya kita ungkap semua kasus-kasus yang terjadi” Ungkap HR saat di konfirmasi awak media.

Tambah HR, Mungkin ini adalah tragedi dugaan pemalsuan tandatangan terbanyak dalam sejarah Republik Indonesia, bisa dapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) atas dugaan pemalsuan tandatangan terbanyak, kita daftarkan saja. Sambil tertawa menyampaikan hal tersebut.

“Dugaan pemalsuan ribuan tandatangan ini termasuk kriminalisasi, akan kita bawa ke ranah hukum” Tegasnya. 

Boyolali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial pengakuan seorang PNS Curhat yang dipaksa oleh penguasa di Kabupaten Boyolali untuk memenangkan salah satu pasangan Capres Cawapres dalam pilpres 2024, dilanjutkan dugaan pungutan liar (Pungli) mengatas namakan iuran ASB dan P3K dengan nominal yang bervariasi diduga untuk Kepentingan Politik Praktis yang sudah dilaporkan ke KPK, dan Laporan ke KPK oleh FKMD Boyolali Dugaan Korupsi Tukar Tanah Kas Desa di 4 Kecamatan Untuk Pembangunan Pasar. 

Kali ini rakyat Boyolali mulai bersuara melawan oligarki di kabupaten Boyolali, kasus-kasus lama satu persatu mulai muncul ke permukaan. (Red/Ayah) 

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID