Warga Jembrana Punya Sepeda Motor, Satu di Pajakkan Sisanya Di Bodongkan
TELIKSANDI.ID/ – JEMBRANA – Mulai Januari 2020 UPT pelayanan pajak dan retribusi Daerah Prov Bali Kab. Jembrana mengadakan penjadwalan pungutan pajak (WP), bagi yang belum membayar pajak kendaraan akan dijemput ke rumah atau ditempat-tempat keramaian melalui Samsat Kerti dan Samsat Keliling.
Begitu meningkatnya masyarakat Jembrana yang tidak taat membayar pajak, berbagai inovasi pun di luncurkan agar mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraannya.
Inovasi yang sudah berjalan dan akan lebih dimaksimalkan melalui E Samsat, yang mana nantinya masyarakat bisa membayar pajak melalui elektronik E samsat, mobile banking, internet banking dan Atm taler.”Samsat keliling untuk tahun ini baru mengunakan mobil samsat keliling, dan terakhir samsat Kerti dikhususkan layanan ini masuk ke Desa door to door.
Saat di konfirmasi Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kab. Jembrana, I B surya Negara mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan pajak kami berusaha keras dalam berbagai hal tentang pelayanan kepada masyarakat, berbagai inovasi sudah kami luncurkan untuk memudahkan masyarakat untuk taat membayar pajak,” ungkapnya.
Lanjut Surya Negara, dalam hal ini kami banyak mendapat hambatan yang kami alami dilapangan, kami dibebani dengan target pendapatan, jadi perlu kami sampaikan bahwa masih tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor,” katanya.
“Untuk itu kami terus melakukan inovasi-inovasi strategi yang perlu kami laksanakan untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, seperti program E Samsat, Samsat Keliling, dan Samsat Kerti, tujuannya untuk mengingatkan masyarakat kewajibannya membayar pajak, imbuh Surya Negara.
Surya Negara menambahkan, dengan luasnya Kabupaten Jembrana dan banyaknya masyarakat pemilik kendaraan bermotor, sementara unit operasional yang kami miliki sampai saat ini masih ada 9 unit kendaraan oprasional dan yang 1 unit merupakan kendaraan dinas.”Pada bulan Desember 2019 kami mendapatkan jatah 1 mobil untuk samsat keliling, dalam hal ini mulai Januari 2020 kami menjadwalkan dan menginformasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan pemasangan sepanduk,” tutupnya.
Dari keterangan Kasi PK I Wayan Sukendra mengatakan, kendala kami juga dilapangan banyak masyarakat yang mempunyai sepeda motor lebih dari satu, masyarakat yang mempunyai sepeda motor lebih dari satu kebanyakan di hidupkan pajaknya hanya satu dan sisanya dibodongkan,” ungakapnya.
“Berkaitan dengan hal ini, kami infokan kepada masyarakat, kami akan datang ke Desa-desa untuk mendata ulang kepemilikan kendaran supaya jelas datanya, kalau pun ada yang bodong kami akan menginfokan untuk segera di urus Surat-suratnya. Kab.Jembrana kan sangat dekat dengan pulau Jawa sehingga banyak motor yang modelnya sudah lama dikirim ke pulau jawa,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi terpisah Kanit Regident Polres Jembrana Ipda Wayan Sugianta. SH mengatakan, dengan adanya Samsat Keliling kami dari Kepolisian akan memadukan program ini dengan Sim Keliling, rencananya kami akan mengadakan di Tempat-tempat keramain, kita akan menjemput bola sehingga masyarakat dipermudah dalam hal bayar pajak dan membuat Sim,” pungkasnya. ( Slmt )