TELIKSANDI
NEWS TICKER

Warga Petapan Persidi Dihebohkan Dengan Ditemukannya Mayat Yang Tergantung di Gasebo

Minggu, 23 Agustus 2020 | 2:05 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 447

JEMBRANA | Teliksandi.id – Warga Lingkungan Petapan Persidi, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Dihebohkan dengan adanya informasi Inisial NW (64) Tahun, yang meninggal karena gantung diri di sudut kayu anjan gasebo / balai bengong, yang terletak di sebelah selatan / depan rumah korban. Minggu, (23/8/2020) sekira pukul 10.00 Wita.

Dari keterangan dari kedua saksi yaitu, Ni Ketut Mei Artini (anak kandung korban), (18) Tahun, dan I Gede Suama (46) Tahun, yang tak lain tetangga korban mengatakan, Sekira pukul 08.00 Wita, saksi (Ni Ketut Mei Artini) bersama dengan Ibu kandungnya atas nama Ni Ketut Dendri pergi ke kebun yang terletak di sebelah barat rumah korban dengan tujuan untuk mencari kayu bakar, dan pada waktu ditinggal, korban tinggal sendiri di rumah dan saat itu sedang duduk seorang diri di gasebo (balai bengong) yang terletak di sebelah selatan / depan rumah korban.

Sekira pukul 10.00 Wita, ketika saksi (Ni Ketut Mei Artini) kembali dari aktivitas mencari kayu bakar di kebun, ditemukan korban sudah dalam keadaan tergantung pada sudut kayu anjan gasebo / balai bengong (pada sisi sebelah barat). Pada saat ditemukan posisi leher korban tergantung dengan menggunakan tali plastik warna biru dan kaki korban agak tekuk.

Melihat kejadian tersebut, kemudian saksi (Ni Ketut Mei Artini) langsung berteriak dan sempat berupaya untuk melepas ikatan tali namun tidak bisa. Atas teriakan dari saksi (Ni Ketut Mei Artini) tersebut, kemudian datanglah saksi (I Gede Suama), dan langsung memotong sampul ikatan tali dan menurunkan korban dari posisinya tergantung, pada saat diturunkan kondisi korban dalam keadaan lemas, dari mulut korban keluar air liur, dan sempat dicek nadi oleh saksi (I Gede Suama), dimana masih ada denyut.

Sehubungan dengan hal itu, selanjutnya korban oleh para saksi yang dibantu oleh warga masyarakat sekitar langsung membawa korban ke Puskesmas 1 Mendoyo di Pergung dengan menggunakan kendaraan pribadi, sesampainya di Puskesmas 1 Mendoyo, korban sempat di beri bantuan oksigen oleh petugas medis, akan tetapi korban dinyatakan sudah meninggal / nyawa korban sudah tidak terselamatkan (diduga korban meninggal dalam perjalanan).

Dijelaskan juga oleh saksi (Ni Ketut Mei Artini) bahwa korban mengindap sakit patah kaki kiri sejak 1 tahun yang lalu akibat kecelakaan dan kondisinya tidak bisa berjalan, disamping itu pula pada tahun 2017, korban juga sudah pernah mencoba melakukan percobaan bunuh diri, yang dilatarbelakangi karena sakit kencing manis. Motif / latar belakang korban bunuh diri diduga karena korban frustasi akibat penyakit yang dideritanya sejak lama ( patah kaki dan tidak bisa berjalan )

Atas adanya kejadian tersebut telah dilakukan pengecekan dan olah TKP oleh personil gabungan Polsek Mendoyo bersama Tim Identifikasi Polres Jembrana yang dipimpin oleh Kapolsek Mendoyo (Kompol I Made Karsa, SH), dari hasil pemeriksaan TKP dan korban oleh tim identifikasi Polres Jembrana, sebagai berikut : Ukuran gasebo / balai bengong ( TKP ): 189 Cm X 160 Cm, Panjang tali sudah terpotong : 240 Cm, Korban sudah terbungkus dengan plastik dan berisi es, Ada bekas jeratan pada leher korban, Tinggi badan korban 165 Cm.

Dengan adanya kejadian tersebut, dari pihak keluarga korban dapat menerima kepergian korban sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. (*)

Journalist    : Selamet
Publisher     : Selamet

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID