TELIKSANDI
NEWS TICKER

Waspada Penipuan Yang Dilakukan Pasangan Suami Istri Lewat Medsos Sedang Marak Terjadi

Senin, 14 September 2020 | 12:20 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 592

JAKARTA | Teliksandi.id Belakangan ini sering terjadi penipuan di media sosial seperti Facebook, Instagram dan media sosial lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai macam modus, dari menawarkan kontrakan apartemen sampai dengan menawarkan anjing peliharaan.(12/09/2020)

Korban SI (44) menjelaskan kepada pihak media pada hari jum’at korban dihubungi melalui pesan masanger, untuk menawarkan apartemen yang di akui milik tersangka, apartemen laguna yang beralamat dijalan. Pluit selatan, RT/RW. 04/09 penjaringan, kota jakarta utara.

Korban SI (44) menjelaskan kronologis kejadian, saat itu korban membutuhkan hunian tempat tinggal, kebetulan tersangka yang diduga bernama chandra alias yu cek hong menawarkan lewat pesan masanger, yang akhirnya korban bertemu dengan tersangka bersama istrinya bernama Eulis Diah Kusmawati.

Lanjut (SL) korban kepada media, setelah bertemu pelaku, korban di ajak pelaku ke lantai 5 blok B 22, guna untuk cek unit yang akan dikontraknya sebagai tempat tinggal, tp tidak diajak masuk dengan alasan masih ada penyewa nya yang baru mau keluar pada hari senin tgl 07/09/20, kemudian korban SL diajak pelaku berkunjung ke unit Lantai 25 Blok B 23 tempat tinggal si pelaku guna untuk Negosiasi harga kontrakan dan foto-foto bentuk ruangan,, setelah berbincang bincang pelaku mengantar korban turun ke lantai 1, dan korban pun diantar hingga sampai ketempat parkiran kendaraan dan korban pun pulang.

Setelah korban pulang, pada pukul 16.05 pelaku pun menghubungi korban, untuk meminta uang kontrak yang sudah disepakati, korban pun mentransfer uang sebesar Rp. 5.000.000-, Ke rekening milik istri pelaku atas nama Eulis diah kusmiati

Setelah beberapa hari pelaku tidak ada kabar mengenai serah terima kunci unit, maka Pada hari rabu tanggal 09/09/20 korban menelpon pelaku untuk meminta kunci unit tapi pelaku berdalih sedang keluar kota, kemudian kamis 10/09/2020. Korban ke apartemen laguna dilantai 25 blok B 23 guna untuk serah terima kunci unit dilantai 5 Blok B 22 yang disewakan oleh pelaku,, tetapi pelaku tidak berada ditempat, lalu korban mencoba menghubungi pelaku, dan semua nomor serta medsos pelaku sudah diblokir oleh pelaku, hingga saat ini pelaku pun menghilang. pungkas korban (SI)

Korban pun telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, Polda metro jaya, untuk segera di tindak pelaku penipuan tersebut, agar tidak ada korban selanjutnya.

Yohanes security apartemen laguna pun, membenarkan kejadian tersebut, menurut yohanes betul beberapa waktu lalu korban (SI) datang melaporkan masalah tersebut, dan menurut yohanes dia akan mengkonfirmasi hal ini kepada pihak manajemen apartemen laguna. (*)

Journalist       : Mujahidin
Editor               : Selamet
Publisher        : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID