TELIKSANDI
NEWS TICKER

WG Di Amankan Polsek Torgamba, Di Duga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya

Minggu, 9 Februari 2025 | 8:22 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 71

Labusel | TELIKSANDI.id – WG (48) warga Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba diduga menganiaya istrinya MR (43) hingga mengalami luka di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya.

Sabtu (8/2-2025) sekira pukul 12.45 Wib, Satreskrim Polsek Torgamba yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda R. Nainggolan mengamankan pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dirumahnya.
[8/2 22.23] Mukhlas Labuhanbatu Sel Teliksandi Wartam: Pada saat di eksekusi, WG ditemui sedang membakar perabotan rumah tangga dan pakaian anaknya.

Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda R. Nainggolan menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan “untuk sementara kita bawa ke kantor Polsek, perkembangan selanjutnya akan berkordinasi dengan pihak Polres Labuhanbatu Selatan dalam hal ini unit PPA”, ucap Waldi Nainggolan. (Red/MW).

Penulis: Muklas Wartam

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID