Teliksandi.Id, Makassar, Sulsel–Dugaan Kasus penipuaan Yang Sempat membuat geger Kabupaten Takalar, kini menjadi Viral dimedia sosial dikarenakan Oknum pelaku tidak ingin menempuh jalur Kekeluargaan Tutur Rahman Awing Selaku dikuasakan Menagih Kepada Ibu (K) bersama rekannya yang beralamat ditakalar, sementara Rahman mengatakan selanjutnya kasus tersebut kami akan bawa kerana Hukum Tuturnya saat di Hub melalui Via Telfone Sellulear miliknya oleh Awak media 29/3/22 Siang tadi.
Rahman yang biasa disapa Dg Ngawing menuturkan, “kalau kasus tersebut sudah berjalan selama 3 tahun lamanya tetapi pihaknya belum membuat laporan resmi di kepolisian, olehnya itu, dia Rahman (red) menjelaskan bahwa kasus Ibu (K) bersama dua orang rekan peluncur ibu (K) akan dilaporkan ke pihak kepolisian PolresTakalar.
Lamanya kasus tersebut hingga membuat gerah keluarga korban, kalau kasus ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama karna akan merusak dan merugikan pihak masyarakat dengan modus janji janji palsu kepada Korban.”Ungkapnya.
Lanjut Rahman berjanji,”bahwa Lusa nanti kami sudah melapor resmi kepihak kepolisian Semua yang terlibat selaku (diduga) pelaku atau ikut serta dalam menjalankan Aksi Ibu (K) wartawan bisa saja kau beri guna tidak mengexpose berita, akan tetapi Wartawan menjadikan itu sebuah Penyuapan yang Notabenenya Gratifikasi yang dilakukan oleh Oknum PNS Agar beritanya tidak dimuat dimedia, semoga setelah laporan kami masuk Kepolres Takalar kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut hingga Usai, Harapnya.
Dia menjelaskan kepada Awak media Teliksandi. Id, “bahwa kasus tersebut sebelumnya kami sudah mempertanyakan/konfirmasi ke pihak Kementerian Terkait Penerimaan PNS, Apakah ada seperti itu Menjadi pegawai tanpa melalui tes, (Honor saja harus melalui TES apalagi menjadi pegawai Negri PNS). (*/)
info : Rahman Dg Ngawing