ACEH | TELIKSANDI.ID – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, minta polisi Polres Langsa, kejar kasus raibnya uang Gampong Alue Pineung Langsa Timur, yang mencapai ratusan juta rupiah.
Apa lagi ada dugaan terlibat pihak Bank Aceh, jangan sampai kasus ini terhenti, ujar H Thallib kepada sejumlah awak media Sabtu (02/01/2021)
Banyak dugaan dan banyak pihak yang terlibat dalam kasus raibnya uang gampong Alue Pineung Langsa Timur Pemko Langsa Provinsi Aceh.
Kita minta polisi segera lanjutkan status kasus penyelidikan ke tingkat penyidik unsurnya cukup, kita minta Polisi tahan segera orang orang yang terlibat, kita sudah mendapat data sementara pihak polres Langsa sudah memanggil 4 orang dalam kasus ini, ujar H Thallib yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam.
Bukti awal sudah didapatkan oleh Polisi tinggal naik kan status saja dari penyelidikan, apalagi banyak pihak sudah berkicau uang yang ditarik dari Bank Aceh, lalu sudah ada perdamaian antara Bank Aceh, dengan pihak Geucik, dan Bendahara Gampong, sangat aneh kalau kasus seperti ini bisa berdamai apalagi saling mengakui untuk membayar, ujar H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
Sekarang kita desak Polisi agar dapat proses kasus penggelapan itu sesuai dengan jalur Hukum apalagi terlibat pihak Bank Aceh, ujar nya lagi.
H Thallib yang juga Advokat, menyebutkan kasus ini bukan kasus baru di Langsa, ada ke anehan dalam kasus ini, kok bisa damai dan saling bayar berarti sudah jelas ada kejahatan pada saat penarikan uang di Bank Aceh.
Kita mendesak Polisi segera tahan agar pelaku tidak menghilangkan barang bukti, apalagi Geucik sudah pernah menyùruh melarikan diri keuangan Gampong Alue Pineung Langsa Timur.
Ada dugaan sementara kasus ini terlibat perangkat Gampong Alue Pineung lain nya, bukan hanya sebatas Geucik, Bendahara Gampong saja, semua perangkat Desa dugaan kita terlibat, makanya kita desa Polisi tahan oknum oknom yang terlibat, tutup H Thallib. (Rahmad)