Jakarta, Teliksandi.id – Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku diminta kembali untuk membantu Presiden Joko Widodo di kabinet kerja jilid II.
“Beliau minta dua, omnibus law yang disampaikan pada pidato pembukaan MPR bisa betul-betul diselesaikan dan dikoordinasi ke Kementerian/Lembaga terkait,” kata Yasonna kepada wartawan usai menemui Jokowi di Istana Negara, Selasa (22/10).
Yasonna juga mengatakan diminta untuk melakukan deregulasi untuk mempercepat investasi, memudahkan perizinan termasuk soal peraturan daerah agar bisa mendorong pertumbuhan.
“Kalau ada yang halangi kita cari solusi terbaik, apakah dibatalkan dengan peraturan presiden, agar tidak bertentangan dengan arah nasional,” kata Yasonna.
Tak hanya itu, Jokowi juga menekankan soal pelayanan imigrasi dan keluhan orang asing yang masuk ke Indonesia. Ia juga dipesankan soal kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakat (lapas) dan koordinasi dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Hampir 50 persen penghuni lapas adalah kejahatan narkotika, perlu sinergi dengan Polri dan BNN,” kata Yasonna.
Tak hanya itu, Yasonna juga diminta merevisi UU narkotika dan kampanye yang lebih baik ke pengguna barang haram tersebut.
Yasonna juga menegaskan akan mundur dari anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun, Yasonna menolak menjawab soal kelanjutan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu (UU KPK) nanti kita bicarakan lagi, kita konsentrasi ke tugas,” kata politikus PDIP itu. (Red)