JAKARTA | TELIKSANDI.ID – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD Menyikapi Keterangan Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly yang ingin membebaskan narapidana termasuk didalamnya narapidana koruptor membuat percikan api di tengah masyarakat bukan pertama di kabinet Pesiden Jokowi
Dalam keterangan pers Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya menyetujui pembebasan bersyarat narapidana dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 di dalam Lapas yang kelebihan penghuni. Jokowi mengakui hal ini juga dilakukan oleh negara-negara lain di dunia.
Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan kebijakan tersebut tidak diperuntukan bagi napi koruptor.
Tinto Wardani, Ketua Bidang Politik DPN SAPU JAGAD, dalam keterangan pers menyatakan “Yasonna Laoly “Offside” Untuk Kesekian Kali di Kabinet Jokowi” Tegas Tinto Wardani, di Sekretariat DPN SAPU JAGAD, Jl. Gunung Sahari III, Jakarta Pusat. (Selasa, 07/04/2020)
Tinto Wardani juga menjelaskan, Di periode pertama ada sekitar 4 atau 5 “rancangan kebijakan” kementerian di bawah yasonna kontroversi yang terakhir sebelum pernyataan nya terkait pembebasan narapidana yaitu adalah RUU KPK yang di mana pengiat anti koruptor melihat RUU tersebut melemahkan KPK, sampai akhir nya tidak tuntas nya yasonna hingga akhir roda pemerintahan jokowi di periode 1.
“Sudah selayaknya yasonna di resuffle secepatnya karena sering membuat blunder dan offside” Jelas Ketua Bidang Politik DPN SAPU JAGAD.
Seperti nya memang yasonna itu adalah titipan dari partai yang sama seperti presiden jokowi sebagai petugas partai, tidak ada nya kordinasi antara presiden dan menteri menunjukan roda pemerintahan tidak pada role of the game nya. Pungkasnya. (Red)